Awal Berdirinya HMI

Awal Berdirinya HMI

hmi_madiun

HMI MADIUN - Sejarah Awal berdirinya HMI Himpunan Mahasiswa Islam di prakarsai oleh Lafran Pane, seorang mahasiswa tingkat I (semester I) Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Islam (sekarang Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII). Ia mengadakan pembicaraan dengan teman-temannya mengenai gagasan membentuk organisasi mahasiswa bernafaskan Islam dan setelah mendapatkan cukup dukungan, pada bulan November 1946, ia mengundang para mahasiswa Islam yang berada di Yogyakarta baik di Sekolah Tinggi Islam, Balai Perguruan Tinggi Gajah Mada dan Sekolah Teknik Tinggi, untuk menghadiri rapat, guna membicarakan maksud tersebut. Rapat-rapat ini dihadiri kurang lebih 30 orang mahasiswa yang di antaranya adalah anggota Persyerikatan Mahasiswa Yogyakarta dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia. Rapat-rapat yang digelar tidak menghasilkan kesepakatan. Namun Lafran Pane mengambil jalan keluar dengan mengadakan rapat tanpa undangan, yaitu dengan mengadakan pertemuan mendadak yang mempergunakan jam kuliah Tafsir oleh Husein Yahya. Pada tanggal 5 Februari1947 (bertepatan dengan 14 Rabiulawal 1366 H), di salah satu ruangan kuliah Sekolah Tinggi Islam di Jalan Setyodiningratan 30 (sekarang Jalan Senopati) Yogyakarta, masuklah Lafran Pane yang langsung berdiri di depan kelas dan memimpin rapat yang dalam prakatanya mengatakan : "Hari ini adalah rapat pembentukan organisasi Mahasiswa Islam, karena semua persiapan yang diperlukan sudah beres".
Kemudian ia meminta agar Husein Yahya memberikan sambutan, namun beliau menolak dikarenakan kurang memahami apa yang disampaikan sehubungan dengan tujuan rapat tersebut.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Lafran Pane dalam rapat tersebut adalah :
  • Rapat ini merupakan rapat pembentukan organisasi Mahasiswa Islam yang anggaran dasarnya telah dipersiapkan.
  • Rapat ini bukan lagi mempersoalkan perlu atau tidaknya ataupun setuju atau menolaknya untuk mendirikan organisasi Mahasiswa Islam.
  • Diantara rekan-rekan boleh menyatakan setuju dan boleh tidak. Meskipun demikian apapun bentuk penolakan tersebut, tidak menggentarkan untuk tetap berdirinya organisasi Mahasiswa Islam ketika itu, dikarenakan persiapan yang sudah matang.
Setelah dicerca berbagai pertanyaan dan penjelasan, rapat pada hari itu dapat berjalan dengan lancar dan semua peserta rapat menyatakan sepakat dan berketetapan hati untuk mengambil keputusan :
  • Hari Rabu Pon 1878, 15 Rabiulawal 1366 H, tanggal 5 Februari 1947, menetapkan berdirinya organisasi Himpunan Mahasiswa Islam disingkat HMI yang bertujuan :
    • Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat Rakyat Indonesia
    • Menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam
  • Mengesahkan anggaran dasar Himpunan Mahasiswa Islam. Adapun Anggaran Rumah Tangga akan dibuat kemudian.
  • Membentuk Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam.
Adapun peserta rapat yang berhadir adalah Lafran PaneKarnoto ZarkasyiDahlan HuseinMaisaroh Hilal (cucu pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan), SuwaliYusdi Ghozali; tokoh utama pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII), MansyurSiti Zainah (istri Dahlan Husein), Muhammad AnwarHasan BasriZulkarnaenTayeb RazakToha Mashudi dan Bidron Hadi.
Selain itu keputusan rapat tersebut memutuskan kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam sebagai berikut :
KetuaLafran Pane
Wakil KetuaAsmin Nasution
Penulis IAnton Timoer Djailani, salah satu pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII)
Penulis IIKarnoto Zarkasyi
Bendahara IDahlan Husein
Bendahara IIMaisaroh Hilal
AnggotaSuwali
Yusdi Gozali, pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII)
Mansyur
Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) adalah lembaga pengkaderan untuk pengembangan profesi di lingkungan HMI. Lembaga Pengembangan Profesi terdiri dari:
  1. Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI), pencetus terbentuknya Lembaga Dakwah Kampus (LDK)
  2. Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI)
  3. Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI)
  4. Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI)
  5. Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI)
  6. Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (LAPENMI)
  7. Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Islam (LSMI)
  8. Lembaga Hukum Mahasiswa Islam (LHMI)
  9. Lembaga Pertanian Mahasiswa Islam (LPMI)